Kabar Terbaru
light_mode
Beranda » Berita » PKB Kepri Seleksi Bacaleg DPRD 2024, Peserta dari Seluruh Dapil Ikuti Uji Kelayakan

PKB Kepri Seleksi Bacaleg DPRD 2024, Peserta dari Seluruh Dapil Ikuti Uji Kelayakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
  • print Cetak

BATAM — Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan maju sebagai calon anggota DPRD Kepri pada Pemilu 2024. Kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPW PKB Kepri tersebut berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 25–26 Februari 2023, di Hotel K Batam.

UKK digelar untuk mengukur kesiapan para Bacaleg dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota legislatif apabila terpilih. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari proses seleksi internal untuk melihat strategi Bacaleg dalam memenangkan PKB pada Pemilu 2024. Para Bacaleg juga diuji mengenai strategi pemenangan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg DPRD Kepri secara resmi dibuka Ketua DPW PKB Kepri, Rocky Marciano Bawole, yang juga menjabat anggota DPRD Kepri dari daerah pemilihan Kabupaten Karimun.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg DPRD Kepri di Batam saya nyatakan dibuka,” ujar Rocky saat membuka kegiatan, Sabtu (25/2/2023).

Dalam proses seleksi tersebut, LPP DPW PKB Kepri melibatkan sejumlah tokoh sebagai tim penguji. Tim tersebut terdiri dari unsur DPW PKB Kepri, akademisi sekaligus Rektor Universitas Ibnu Sina Batam Mustaqim Syuaib, Ustaz Haikal, serta mantan Ketua PW GP Ansor Kepri Baru Rochim.

Peserta UKK merupakan Bacaleg PKB dari seluruh daerah pemilihan (dapil) DPRD Provinsi Kepri. Dapil Kepri 1 meliputi Kota Tanjungpinang. Dapil Kepri 2 mencakup Kabupaten Bintan dan Lingga, sedangkan Dapil Kepri 3 meliputi Kabupaten Karimun.

Selanjutnya, Dapil Kepri 4 mencakup wilayah Batam A yang terdiri dari Kecamatan Batu Ampar, Bengkong, Lubuk Baja, dan Batam Kota. Dapil Kepri 5 meliputi Batam B, yakni Kecamatan Belakangpadang, Sekupang, Batuaji, dan Sagulung. Sementara Dapil Kepri 6 mencakup Batam C, yaitu Kecamatan Nongsa, Bulang, Sei Beduk, dan Galang.

Adapun Dapil Kepri 7 meliputi Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas. Seluruh Bacaleg DPRD Kepri dari PKB yang dinyatakan lolos UKK akan melanjutkan ke tahapan berikutnya dan diwajibkan mengikuti pembekalan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024. (*)

 

  • Penulis: Admin
expand_less